Kondisi Jembatan Penyeberangan orang di Kawasan Pasar Minggu,
Jakarta Selatan yang roboh pada, Sabtu (24/9/2016). (Akhdi Martin Pratama)
Pada
hari Sabtu tanggal 24 September 2019 jembatan penyeberangan orang (JPO) Pasar
Minggu, Jakarta, ambruk di tengah-tengah guyuran hujan dan terpaan angin
kencang. Seperti diketahui, JPO ini roboh sekitar pukul 15.00 WIB. Dari
informasi yang beredar, akibat kejadian ini ada sejumlah korban luka-luka dan
meninggal dunia. Selain itu, arus lalu lintas juga tersendat dan menimbulkan
kemacetan parah.
Dalam
penelusuran Kompas.com, jembatan ini pada tahun 2014 sempat diberitakan
berbahaya bagi pengguna atau warga yang melintas. Hal tersebut disebabkan,
banyak baut yang terlepas dari tempatnya, akibatnya ketika diinjak lapisan terluar
jembatan ini akan sedikit jeblos.
Selain
itu, menanggapi peristiwa yang ada menurut Kepala Divisi Kelayakan Laboratorium
Struktur dan Material Teknik Sipil Universitas Indonesia, Josia Irwan Rastiandi,
JPO yang ambruk tersebut sudah tidak layak pakai. Karenanya, dia menilai tidak
tepat jika penyebab musibah JPO ini karena papan reklame.
Menurut
Josia, “Kalau sudah didesain dari awal tidak masalah. Kalau tidak didesain dari
awal itu masalah. Kemarin banyak sekali yang menutupi jembatan penyeberangan,
salah satunya reklame”. Selain itu, Josia mengatakan yang menyebabkan JPO rubuh
adalah karena letak reklame yang jatuh pada tumpuan penyangga, sementara penyangga
tersebut sudah berkarat. "Belum lagi ada angin dan beban horisontal
tambahan. Hubungan railing-nya dengan jembatan itu sudah berkarat. Itu menyebabkan
jembatan roboh," kata Josia.
Sementara
itu, Josia memandang penanggung jawab JPO juga harus membuka informasi apakah
jembatan sudah disetujui fungsinya untuk ditempelkan papan reklame. Sebab,
sebagian JPO di Jakarta tidak memenuhi kualifikasi untuk adanya penambahan
beban. "Beban horisontal penyeberangan, ditambah dengan beban horisontal
dengan adanya papan reklame. Artinya kalau ada tambahan maka harus ada assestmen dulu. Nah kami tidak tahu
sudah ada atau belum" tandas dia.
Peristiwa
ini mestinya menyadarkan kalau perawatan dan pemeriksaan integritas aset (asset integrity monitoring) untuk
fasilitas publik harus dilakukan dengan serius dan teliti, bahkan bila perlu
hasil monitoring dan perawatan itu
dapat diketahui oleh publik dengan menempelkan segel atau semacam pemberitahuan
waktu terakhir pemeriksaan dan tentunya perlu diberi juga tanda pembatas
larangan untuk digunakan apabila JPO yang bersangkutan berpotensi bahaya dan
harus segera direnovasi. Berikut ini dilampirkan dokumentasi-dokumentasi saat
peristiwa runtuhnya JPO Pasar Minggu.
Sumber: atmonadi.wordpress.com