Powered By Blogger

Minggu, 18 Agustus 2019

Runtuhnya JPO Pasar Minggu

Kondisi Jembatan Penyeberangan orang di Kawasan Pasar Minggu, Jakarta Selatan yang roboh pada, Sabtu (24/9/2016). (Akhdi Martin Pratama)
               
Pada hari Sabtu tanggal 24 September 2019 jembatan penyeberangan orang (JPO) Pasar Minggu, Jakarta, ambruk di tengah-tengah guyuran hujan dan terpaan angin kencang. Seperti diketahui, JPO ini roboh sekitar pukul 15.00 WIB. Dari informasi yang beredar, akibat kejadian ini ada sejumlah korban luka-luka dan meninggal dunia. Selain itu, arus lalu lintas juga tersendat dan menimbulkan kemacetan parah.
Dalam penelusuran Kompas.com, jembatan ini pada tahun 2014 sempat diberitakan berbahaya bagi pengguna atau warga yang melintas. Hal tersebut disebabkan, banyak baut yang terlepas dari tempatnya, akibatnya ketika diinjak lapisan terluar jembatan ini akan sedikit jeblos.
Selain itu, menanggapi peristiwa yang ada menurut Kepala Divisi Kelayakan Laboratorium Struktur dan Material Teknik Sipil Universitas Indonesia, Josia Irwan Rastiandi, JPO yang ambruk tersebut sudah tidak layak pakai. Karenanya, dia menilai tidak tepat jika penyebab musibah JPO ini karena papan reklame.
Menurut Josia, “Kalau sudah didesain dari awal tidak masalah. Kalau tidak didesain dari awal itu masalah. Kemarin banyak sekali yang menutupi jembatan penyeberangan, salah satunya reklame”. Selain itu, Josia mengatakan yang menyebabkan JPO rubuh adalah karena letak reklame yang jatuh pada tumpuan penyangga, sementara penyangga tersebut sudah berkarat. "Belum lagi ada angin dan beban horisontal tambahan. Hubungan railing-nya dengan jembatan itu sudah berkarat. Itu menyebabkan jembatan roboh," kata Josia.
Sementara itu, Josia memandang penanggung jawab JPO juga harus membuka informasi apakah jembatan sudah disetujui fungsinya untuk ditempelkan papan reklame. Sebab, sebagian JPO di Jakarta tidak memenuhi kualifikasi untuk adanya penambahan beban. "Beban horisontal penyeberangan, ditambah dengan beban horisontal dengan adanya papan reklame. Artinya kalau ada tambahan maka harus ada assestmen dulu. Nah kami tidak tahu sudah ada atau belum" tandas dia. 
Peristiwa ini mestinya menyadarkan kalau perawatan dan pemeriksaan integritas aset (asset integrity monitoring) untuk fasilitas publik harus dilakukan dengan serius dan teliti, bahkan bila perlu hasil monitoring dan perawatan itu dapat diketahui oleh publik dengan menempelkan segel atau semacam pemberitahuan waktu terakhir pemeriksaan dan tentunya perlu diberi juga tanda pembatas larangan untuk digunakan apabila JPO yang bersangkutan berpotensi bahaya dan harus segera direnovasi. Berikut ini dilampirkan dokumentasi-dokumentasi saat peristiwa runtuhnya JPO Pasar Minggu.





Sumber: atmonadi.wordpress.com



Tidak ada komentar:

Posting Komentar